Penjelasan Polri dan Kompolnas Terkait Video Viral Polwan Marahi Warga yang Sedang Makan

Foto: Polri dan Kompolnas Terkait Video Viral Polwan Marahi Warga yang Sedang Makan-Istimewa-

RAKYATEMPATLAWANG – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara mengenai video viral yang menunjukkan seorang polwan memarahi warga yang sedang makan. 

Video tersebut menjadi sorotan publik setelah ditayangkan dalam acara "The Police" di salah satu stasiun televisi swasta.

Video yang diunggah pada 23 Agustus 2024 oleh akun X @kegblgnunfaedh memperlihatkan seorang polwan bernama Brigadir Putri Cantika yang marah kepada seorang warga yang sedang makan saat diajak berbicara oleh polisi. 

Dalam video tersebut, polwan tersebut terlihat menegur warga tersebut dengan keras karena dianggap tidak sopan.

BACA JUGA:Alice Walton Melampaui Francoise Bettencourt Meyers sebagai Wanita Terkaya di Dunia

BACA JUGA:Rekor Baru! Pemerintah Targetkan Penerimaan Pajak Rp 2.189 Triliun di APBN 2025

Menurut keterangan Divisi Humas Polri, insiden tersebut terjadi dalam kegiatan Patroli Perintis Satsamapta Polrestabes Surabaya di Jalan Teratai, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. 

Patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Dalam patroli tersebut, petugas menemukan beberapa pemuda yang sedang minum minuman keras di tempat umum.

Kepala Seksi Humas Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Polisi Haryoko Widhi, menjelaskan bahwa video viral tersebut adalah potongan dari program "The Police" yang ditayangkan pada 22 Agustus 2024. 

Ia menambahkan bahwa warga yang ditegur oleh polwan tersebut menunjukkan perilaku tidak sopan saat ditegur oleh petugas, seperti menaikkan kakinya ke kursi dan membuang puntung rokok ke arah petugas.

BACA JUGA:Viral Polwan Tegur Pria Tak Sopan, Korlantas Polri Beri Penjelasan

BACA JUGA:Viral Polwan Marahi Warga yang Dianggap Tak Sopan Makan Sambil Bicara

"Video yang viral itu adalah bagian dari program televisi yang menampilkan kegiatan Patroli Perintis Satsamapta. 

Dalam patroli tersebut, salah satu pemuda yang berada di bawah pengaruh alkohol dianggap tidak sopan saat berbicara dengan polisi, sehingga diberi teguran lisan," ujar Haryoko.

Tag
Share