Komnas HAM Desak Polda Evaluasi Penanganan Demo di Semarang dan Makassar

Foto: Komnas HAM Desak Polda Evaluasi Penanganan Demo di Semarang-Istimewa-

RAKYATEMPATLAWANG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia meminta kepolisian daerah (Polda) Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan.

 melakukan evaluasi menyeluruh terkait penanganan aksi demonstrasi yang berlangsung di Semarang dan Makassar pada Senin (26/8). 

Desakan ini muncul setelah adanya laporan dugaan penggunaan kekerasan oleh aparat keamanan dalam membubarkan aksi demonstrasi tersebut.

Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro, dalam keterangan resminya di Jakarta pada Selasa (27/8), menegaskan bahwa aparat keamanan harus menghindari tindakan kekerasan dalam menjaga ketertiban umum. 

BACA JUGA:Demo di Semarang Berakhir Ricuh, Komnas HAM Desak Evaluasi Kinerja Aparat Kepolisian

BACA JUGA:Wajib Diketahui, Ini Tiga TV Polytron Terbaru 2024: Teknologi Canggih dengan Kualitas Terbaik

Komnas HAM juga menekankan pentingnya pendekatan yang lebih humanis dan terukur dalam menangani aksi demonstrasi.

serta meminta aparat penegak hukum untuk menjamin hak akses bantuan hukum bagi peserta aksi yang ditahan.

“Menghalangi warga untuk mendapatkan akses bantuan hukum dapat berpotensi melanggar hak asasi manusia, khususnya hak atas keadilan,” tegas Atnike.

Komnas HAM juga mengingatkan bahwa penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat keamanan bisa melanggar hak atas kebebasan berkumpul dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia.

BACA JUGA:PDI Perjuangan Sumsel Resmi Serahkan B.1-KWK ke 7 Balonkada, Ada Yulius dan Joncik

BACA JUGA:Gaji PNS akan Kembali Naik pada 2025, Berikut Daftar Nominalnya saat Ini

Lebih lanjut, Komnas HAM mendorong semua pihak untuk tetap menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif, sembari menekankan pentingnya merawat ruang demokrasi bangsa, baik saat ini maupun di masa depan.

Laporan dari Komnas HAM menyebutkan bahwa dalam penanganan aksi di Semarang dan Makassar, aparat keamanan menggunakan gas air mata, melakukan penangkapan terhadap peserta aksi, dan diduga melakukan penyisiran hingga ke area publik seperti pusat perbelanjaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan