Tiga Petinggi Smelter Didakwa dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah, Negara Rugi Rp300 Triliun

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung, Ardito Muwardi, mengungkapkan bahwa ketiga petinggi smelter yang didakwa adalah Tamron alias Aon, Pemilik Manfaat CV Venus Inti Perkasa (VIP) dan PT Menara Cipta Mulia (MCM); Achmad Albani, General Manager Operat-Foto: dok/ist.-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan