Tiga Petinggi Smelter Didakwa dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah, Negara Rugi Rp300 Triliun
Editor: Riski
|
Rabu , 28 Aug 2024 - 14:08
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung, Ardito Muwardi, mengungkapkan bahwa ketiga petinggi smelter yang didakwa adalah Tamron alias Aon, Pemilik Manfaat CV Venus Inti Perkasa (VIP) dan PT Menara Cipta Mulia (MCM); Achmad Albani, General Manager Operat-Foto: dok/ist.-