Bawaslu Empat Lawang Lakukan Pengawasan Ketat

Ket Foto : Bawaslu Kabupaten Empat Lawang melakukan pengawasan ketat pada proses pendaftaran bakal calon (bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang. --

Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Hari ke-2

KOMISIONER Bawaslu Kabupaten Empat Lawang, Ahmad Fatria Arsasi dan Hengki Gunawan, didampingi oleh Koordinator Sekretariat Aldiwan Haira Putra serta jajaran lainnya, melakukan pengawasan ketat pada proses pendaftaran bakal calon (bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang. 

Pengawasan ini dilakukan pada hari kedua pendaftaran, Rabu (28/8/2024), yang bertempat di Kantor KPU Empat Lawang.

Pada hari kedua ini, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar adalah Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si, SH, MM, MH dan Arifai, SH. Pasangan ini diusung oleh gabungan delapan partai politik besar, yaitu PAN, PDIP, Demokrat, Gerindra, PKS, Golkar, PKB, dan Nasdem, dengan total suara sah sebanyak 172.306.

Mereka didampingi oleh pimpinan partai masing-masing saat proses pendaftaran berlangsung.

BACA JUGA:Yulius-Budiarto Resmi Daftar ke KPU Lahat, Diiringi Ratusan Simpatisan

BACA JUGA:Pelantikan Penjabat Sekda Berlangsung Khidmat

Ahmad Fatria Arsasi menyatakan bahwa Bawaslu akan terus mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan pemilihan, termasuk tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati. 

“Pengawasan ini merupakan tugas mutlak kami untuk memastikan pendaftaran calon berjalan sesuai aturan yang ada. Kami juga memastikan bahwa proses pendaftaran dilakukan secara adil dan merata untuk semua bakal calon yang mendaftar di KPU Empat Lawang,” ungkap Ahmad Fatria Arsasi.

Sementara itu, Hengki Gunawan menambahkan bahwa proses pendaftaran hari ini telah sesuai dengan peraturan dan prosedur yang ditetapkan oleh KPU. 

Ia juga berharap tahapan pemeriksaan kesehatan yang akan datang dapat berjalan lancar. 

"Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang periode 2024-2029 hari ini sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak ada penyimpangan dari prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU. Kami berharap tahapan tes kesehatan dan verifikasi dokumen persyaratan nanti juga berjalan dengan baik,” beber Hengki.

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh KPU Kabupaten Empat Lawang, berkas persyaratan pasangan bakal calon Joncik Muhammad dan Arifai dinyatakan lengkap. 

Selanjutnya, pasangan ini diberikan formulir Model Tanda Terima KWK serta surat pengantar pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan pada Jumat, 30 Agustus 2024, di RSUP dr. Mohammad Hoesin Palembang.

Tag
Share