PT KAI Divre III Tertibkan Aset Tanah dan Bangunan
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk menjaga dan mengoptimalkan aset perusahaan, baik yang terkait langsung dengan operasional kereta api maupun aset non-railway. --
REL, Lahat - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang menunjukkan komitmennya dalam menjaga serta mengoptimalkan aset-aset perusahaan, baik yang berhubungan langsung dengan operasional kereta api maupun aset non-railway.
Langkah ini diambil guna memastikan seluruh aset yang dimiliki dapat memberikan kontribusi maksimal, tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi masyarakat luas.
Menurut Aida Suryanti, Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, pengelolaan aset dilakukan secara serius dan terencana. "Kami berkomitmen untuk melindungi seluruh aset perusahaan agar terus memberikan manfaat bagi PT KAI dan masyarakat.
Bila pendekatan persuasif tidak berhasil, kami lakukan penertiban untuk memastikan aset digunakan sesuai fungsinya," ujar Aida.
BACA JUGA:Kerja Bhakti Perbaiki Tanggul Tebat Libgah
BACA JUGA:Silaturahmi ke Rumah Mantan Wali Kota Pagaralam
Aset-aset yang dikelola KAI meliputi Aset Railway seperti lokomotif dan gerbong, serta Aset Non-Railway yang mencakup lahan, rumah dinas, dan bangunan.
Pengelolaan aset non-railway tersebut mencakup penggunaan lahan untuk memperluas infrastruktur, seperti pada pengembangan angkutan batubara di Merapi, Kabupaten Lahat, serta pembangunan terminal unloading batubara di Kramasan Kertapati sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional.
Selain itu, PT KAI juga mengupayakan komersialisasi aset non-railway untuk meningkatkan efisiensi perusahaan. Bentuk komersialisasi ini mencakup penyewaan aset sebagai kantor, tempat usaha, hingga lahan parkir.
Hingga pertengahan tahun 2024, Divre III Palembang telah berhasil mensertifikasi aset seluas 8.072.162 m², melakukan penertiban lahan seluas 630.300,01 m², serta penertiban bangunan sebesar 193.331,13 m².
Dalam menjaga aset perusahaan, PT KAI menerapkan langkah-langkah strategis seperti pendataan, pemasangan patok tanda batas, plang penanda aset, hingga pemagaran aset yang telah ditertibkan.
Bila terjadi sengketa terkait aset, PT KAI akan menempuh jalur hukum setelah terlebih dahulu melakukan pendekatan persuasif. Salah satu contoh adalah penertiban aset di Merapi, Kabupaten Lahat, yang berlangsung pada 5 September 2024.
"Kami terus berusaha menjaga aset perusahaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Aida Suryanti. "Dengan langkah ini, PT KAI turut menjaga aset negara yang bisa memberikan manfaat untuk kemaslahatan bangsa dan meningkatkan perekonomian masyarakat."
Dengan berbagai langkah tersebut, PT KAI berharap dapat mendukung pengembangan ekonomi daerah dan memastikan aset negara terkelola dengan baik untuk kepentingan publik. (Sm)