Dua Mantan Karyawan di OKU Timur Ditangkap karena Mencuri Getah Karet Mantan Bos

Dua Mantan Karyawan di OKU Timur Ditangkap karena Mencuri Getah Karet Mantan Bos-(Poto: ist/ist)-

RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAB.CO -- Dua pria asal Kabupaten OKU Timur, Hardi alias Godek (41) dan Susyanto alias Santok (38), ditangkap polisi karena melakukan aksi pencurian lintas kabupaten.

Kedua pelaku diketahui mencuri getah karet dari gudang penyimpanan milik mantan bos mereka, Darmuji alias Doyok, yang berlokasi di Dusun Gilas, Desa Batumarta II, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU.

BACA JUGA:Teh Hijau, Minuman Alami untuk Usir Perut Buncit, Begini Cara Konsumsinya

BACA JUGA:Dua Petani di OKU Tertangkap Mencuri Sawit, Diamankan Bersama 84 Tandan Buah

Kejadian ini terungkap pada Senin (9/9) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, korban memeriksa gudang penyimpanan karetnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapati pintu gudang sudah terbuka. 

Ketika memeriksa lebih lanjut, korban menemukan bahwa tiga keping karet dengan berat sekitar 215 kg telah hilang.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Raja. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku pencurian adalah mantan karyawan korban yang telah dipecat.

BACA JUGA:Polda Kalteng Tetapkan 350 Tersangka Kasus Pencurian Sawit

BACA JUGA:Takut Kena Sweeping, Tinggalkan Motor Curian

"Berdasarkan informasi yang diperoleh, personel Reskrim Polsek Lubuk Raja berkoordinasi dengan pihak Resmob Polres OKU untuk melakukan penangkapan. Kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumah masing-masing di Desa Batumarta Unit VI Blok K, Kecamatan Madang Suku III, Kabupaten OKU Timur," jelas Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Humas, Iptu Ibnu Holdon, Rabu (11/9).

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga gembok beserta kuncinya serta uang tunai sebesar Rp 491.000, yang diduga merupakan hasil kejahatan.

"Setelah pemeriksaan di Polsek Lubuk Raja, para pelaku beserta barang bukti akan segera diserahkan ke Mapolres OKU untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. ***

Tag
Share