Kapolres Lahat Sampaikan Kebijakan dan Arahan

Kapolres AKBP God Parlasro S. Sinaga SH. SIK. MH Resmi Pimpin Apel Jam Pimpinan. Foto : Polres Lahat.--

Lahat - Kepala Kepolisian Resor Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga SH. SIK. MH, resmi memimpin Apel Jam Pimpinan sebagai tanda pengambilan jabatan sebagai Kapolres baru di Markas Polres Lahat pada hari Kamis, 28 Desember 2023.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh Pejabat Utama (PJU), perwira, anggota, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polres Lahat turut hadir untuk menyambut kepemimpinan yang baru. Apel Jam Pimpinan merupakan momen penting untuk menyatukan visi dan misi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kepolisian.

Dalam arahannya, Kapolres Lahat menggarisbawahi beberapa kebijakan yang harus diimplementasikan oleh seluruh personel Polres Lahat. 

Poin-poin tersebut melibatkan aspek kedisiplinan, sikap bekerja ikhlas, netralitas dalam situasi politik, penggunaan media sosial, profesionalisme dalam menangani kasus, serta keterbukaan antara pimpinan dan bawahan.

BACA JUGA:ASN Wajib Netral dalam Pemilu

BACA JUGA:Pj Wako Ambil Sumpah PPPK Tenaga Teknis

Salah satu poin penting yang disorot oleh Kapolres adalah kedisiplinan personel. 

Dengan melaksanakan apel pagi, diharapkan personel dapat menerima informasi dan arahan langsung dari pimpinan, yang nantinya akan memudahkan koordinasi dan pelaksanaan tugas.

Poin tentang netralitas Polri dalam kampanye pilpres dan pileg juga ditekankan, di mana personel diingatkan untuk tidak terlibat secara langsung dalam politik praktis. 

Selain itu, penggunaan media sosial dan pameran kekayaan pribadi dilarang, sebagai langkah menjaga profesionalitas dan netralitas institusi.

BACA JUGA:Jangan Berlebihan, Ini 6 Efek Samping Makan Buah Nanas

Kapolres juga menekankan tentang profesionalisme dalam menangani kasus, khususnya di bidang Reskrim dan Narkoba.

 Tindakan yang arogan dan melanggar aturan tidak akan ditoleransi, dan penanganan kasus harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Terkait dengan administrasi internal, Kapolres memerintahkan kepada Kasatker Keuangan (Kasiku) untuk membayarkan setiap hak anggota tepat waktu, tanpa adanya pemotongan. 

Tag
Share