Polres Sukabumi Tangkap Tujuh Pelaku Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Hingga Rp1 Miliar

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap tujuh terduga pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang yang menyebabkan kerugian korban mencapai Rp1 miliar.-Foto: dok/ist-

“Kami mengimbau warga yang merasa menjadi korban modus ini untuk segera melapor agar kasus ini bisa segera ditindaklanjuti,”tambah Rita.***

Tag
Share