Pelajar NTT Ditangkap Setelah Curi Rp 17 Juta untuk Beli iPhone 11 untuk Pacar

Foto: Pelajar NTT Ditangkap Setelah Curi Rp 17 Juta untuk Beli iPhone 11 untuk Pacar--

RAKYATEMPATLAWANG — Seorang pelajar di NTT berinisial JA (17) ditangkap oleh Tim Serigala Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota, setelah melakukan pencurian uang senilai Rp 17 juta. 

Uang tersebut rencananya digunakan untuk membeli iPhone 11 sebagai hadiah untuk pacarnya.

Menurut laporan, JA melakukan aksi pencurian pada dini hari, sekitar pukul 03.00 WITA, dengan memasuki rumah korban dan mengambil uang tunai yang ditemukan di dalam rumah.

BACA JUGA:Berita Viral Terpopuler: Jari Mahasiswa Diamputasi Usai Makan Mi Ayam Sisa dan Kisah Pahit Guru Amalia

BACA JUGA:Empat SPBU di Empat Lawang Diuji Tera, Baru Satu SPBU Terima Sertifikat

 Penangkapan JA dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban pada 3 September 2024.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Jemy Oktovianus Noke, menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai setelah korban melapor. 

Tim Serigala kemudian mengidentifikasi JA sebagai pelaku setelah mendapatkan informasi dari teman-teman pelaku, yang merasa curiga karena JA menunjukkan iPhone 11 yang baru dibelinya.

BACA JUGA:Berita Viral NTT: Pemuda Mabuk Terjatuh dari Motor dan Menabrak Trotoar

BACA JUGA:Zulkifli Pasang Badan, Bertanggung Jawab Aksi Brutal Anak Asuhnya, Kecam Kepentingan Merusak Sportivitas

JA, yang masih berstatus pelajar dan di bawah umur, kini menghadapi proses hukum terkait tindak pidana pencurian yang dilakukannya.

 Kasus ini menjadi sorotan publik karena motif pelaku yang nekat mencuri demi membahagiakan pacarnya, namun berakhir dengan penangkapan dan kemungkinan hukuman yang berat. (*)

Tag
Share