Begal Bidan Cantik, Pelaku Curas Tertangkap di Singa Apur

Residivis pelaku tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan berhasil diamankan team opsnal Polsek Madang Suku 1. Foto : ist --

REL, OKU Timur – Residivis pelaku tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan berhasil diamankan team opsnal Polsek Madang Suku 1. Setelah dua (2) orang pelaku berhasil melakukan pembegalan terhadap NS yang berprofesi sebagai bidan.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, didampingi Kapolsek Madang Suku I AKP Dwi Hendro Saputro, melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku pembegalan yang terjadi pada Kamis (05/09/2024).

Peristiwa penangkapan terjadi pada Jumat (21/09/2024) oleh Team Opsnal Polsek Madang Suku I yang mendapat Informasi tentang adanya keberadaan Pelaku/Tersangka Pencurian Dengan Kekerasan sedang berada di Taman Singa Apur, Desa Tugu Harum, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupeten OKU Timur. 

“Team Opsnal Polsek Madang Suku I bergerak cepat menindak lanjuti informasi tersebut menuju Taman Singa Apur Desa Tugu, diduga pelaku sedang duduk dan berhasil dilakukan Penangkapan dan Penggeledahan dalam penangkapan tersebut Pelaku/ Tersangka tidak melakukan perlawanan,” tegasnya, Minggu (22/09/2024). 

BACA JUGA:Fadli Diringkus Anggota Pidum dan Tekab 134

BACA JUGA:Nelson Firdaus Jabat Pj Walikota Pagaralam

Adapun kronologis kejadian pada Kamis (05/09/2024) sekira pkl 12.30 WIB, disaat korban NS, yang pulang dari tempat kerja di Tulus Ayu menuju rumah di Desa Margo Tani. Ditengah perjalanan, tiba-tiba korban dihadang dan diberhentikan oleh 2 (dua) tersangka mengendarai sepeda motor honda verza warna merah lis bewarna hitam. 

“Satu orang tersangka yang dibonceng turun sambil mengancam dan menodongkan senjata api laras pendek sambil berkata turun kamu, kalau tidak mati, pelaku kemudian memukul kepala sebelah kanan korban sehingga korban turun dari motornya,” paparnya.

Dari peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian tas berisikan uang tunai Rp.800.000 dan didalam tas ada juga dompet warna coklat berisikan uang tunai Rp.1 200.000,-, kartu Tanda penduduk, ATM, STNK, kartu BPJS, SIM, NPWP, satu handphone merk oppo, dan 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna merah putih. 

“Sampai saat ini baru satu Tersangka yang berhasil ditangkap sedangkan satu pelaku lainnya berinisial As masih buron (belum tertangkap DPO),” ungkapnya. (*)

Tag
Share