Polisi Selidiki Kasus Perompakan Tugboat Royal 17 di Perairan Kalimantan

Ilustrasi .foto : Dok/Ist--

REL , KALIMANTAN SELATAN - Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan atas kasus perompakan yang melibatkan lima orang pelaku yang membajak serta menyekap 14 anak buah kapal (ABK) tugboat dan tongkang Royal 17 di perairan Tanjung Malatayur, perbatasan antara Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, pada pekan lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, kelompok perompak tersebut sempat menyandera belasan ABK sebelum melarikan diri dengan membawa barang-barang berharga.

"Para ABK tersebut kini sedang kami periksa terkait kronologi peristiwa tersebut.

Informasi dari mereka menjadi dasar bagi kami dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Erlan di Palangkaraya, Rabu (24/9), seperti dikutip dari Antara.

BACA JUGA:Beli Sabu Rp60 Ribu, Dua Terdakwa Divonis 5 Tahun Penjara

BACA JUGA:Kejari Muba Sita Aset Bangunan Milik Richard

Peristiwa perompakan ini terjadi saat tugboat Royal 17 yang menarik tongkang bermuatan FAME (Fatty Acid Methyl Ester) berlayar dari Pelabuhan Bagendang, Sampit, menuju Stagen, Kotabaru, Kalimantan Selatan, pada Rabu (18/9).

Kawanan perompak, yang berjumlah lima orang dan menggunakan kapal kelotok, menyerang saat kapal melintas di sebelah selatan Tanjung Malatayur.

Para pelaku menutup wajah mereka dan dilengkapi dengan senjata tajam serta senjata api.

"Kawanan perompak kemudian menjarah barang-barang berharga milik ABK, tugboat, serta muatan yang diangkut kapal tersebut," tambah Erlan.

Barang-barang yang berhasil dibawa kabur oleh para pelaku antara lain 21 unit handphone, uang tunai sebesar Rp17 juta, 9 radio komunikasi, satu unit line throwing, satu unit radar Furuno, satu teropong, GPS Furuno, serta sebagian muatan FAME.

BACA JUGA:Warga Bengkulu Akhiri Hidup Dengan Tali Setrika di Lubuklinggau

BACA JUGA:Kakak Beradik Pembunuh Tukang Ojek Ditangkap

Tim Ditpolair bersama Polda Kalimantan Tengah kini tengah bekerja keras untuk mengusut tuntas kasus ini.

Tag
Share