Lapas Kelas IIA Banyuasin Lakukan Skrining dan Intervensi Kesehatan

SKRINING: egiatan skrining gejala dan intervensi rontgen dada. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesehatan warga binaan dan secara khusus mendeteksi dini kasus Tuberkulosis (TBC). Foto: dok/ist--

REL, MUBA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin, di bawah naungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumsel, menggelar kegiatan skrining gejala dan intervensi rontgen dada. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesehatan warga binaan dan secara khusus mendeteksi dini kasus Tuberkulosis (TBC).

Aula Lapas Kelas IIA Banyuasin menjadi saksi pelaksanaan kegiatan ini, yang dijalankan oleh Tenaga Medis Lapas dengan dukungan tim dari Kementerian Kesehatan. Proses skrining melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara bergantian, dimulai dari pendataan hingga pengecekan rontgen dada. Total penghuni saat ini mencapai 1201 orang, dan seluruhnya dilibatkan dalam pemeriksaan selama enam hari, dengan 200 orang diperiksa setiap harinya.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Kesehatan dan Perawatan Rehabilitasi Ditjen Pemasyarakatan RI No. PAS.06-PK.06.07-710 tentang Skrining TBC dengan Intervensi Rontgen Dada. Tujuannya adalah mengoptimalkan penemuan kasus TBC secara aktif dan masif di antara populasi Lapas Kelas IIA Banyuasin.

BACA JUGA:Pembangunan Fly Over Sekip Palembang Terus Berlanjut

Jika hasil rontgen dada mengindikasikan adanya infeksi TBC, WBP akan menjalani pemeriksaan dahak menggunakan Tes Cepat Molekuler (TCM). Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Jhonny Hermawan Gultom, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah salah satu bentuk upaya deteksi dini terhadap kesehatan warga binaan.

"Dampak dari over kapasitas memiliki sisi negatif, termasuk dalam hal kesehatan. Inisiatif seperti ini juga merupakan langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib)," ungkap Jhonny Hermawan Gultom.

Melalui skrining dan intervensi ini, Lapas Kelas IIA Banyuasin menegaskan komitmennya dalam menjaga kesehatan dan keamanan warga binaan serta mencegah penyebaran penyakit yang dapat membahayakan lingkungan Lapas. (*)

 

Tag
Share