Polres Natuna Tangkap Buaya Liar Sepanjang Empat Meter yang Masuk Pemukiman Warga

Personel Polres Natuna, Kepulauan Riau, berhasil menangkap seekor buaya liar sepanjang empat meter yang memasuki pemukiman warga di Kecamatan Serasan pada Minggu pagi.-Foto: dok/ist-

Buaya yang ditangkap saat ini diamankan di Koramil 06 Serasan, karena fasilitas di Polsek Serasan tidak memungkinkan untuk menampung buaya.

"Buaya diamankan di Koramil, karena Polsek kami berada di atas bukit, jadi kurang cocok untuk menampung buaya," jelas Mazlan.

Dengan adanya kejadian ini, pihak kepolisian berharap warga tetap waspada dan mengikuti imbauan untuk keselamatan bersama.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan