Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan M-Paspor
GELAR: Kanwil Kemenkumham Sumsel melalui Divisi Keimigrasian menggelar sosialisasi tentang tata cara pengajuan paspor melalui aplikasi M-Paspor. Foto: dok/ist--
REL, Baturaja - Kanwil Kemenkumham Sumsel melalui Divisi Keimigrasian kembali menggelar sosialisasi tentang tata cara pengajuan paspor melalui aplikasi M-Paspor.
Kegiatan ini berlangsung di The Zuri Hotel Baturaja pada Kamis (26/09) dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, dinas catatan sipil, Kemenag, serta Biro Travel Umroh dan Haji Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, K. A. Halim, dalam pembukaannya menegaskan pentingnya aplikasi M-Paspor sebagai langkah nyata peningkatan pelayanan keimigrasian.
"Aplikasi M-Paspor memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan paspor secara online, tanpa harus menunggu lama di kantor imigrasi. Cukup unggah dokumen, dan proses bisa berjalan lebih cepat," jelasnya.
BACA JUGA:Perayaan HUT Kota Prabumulih Dibatasi Demi Stabilitas
BACA JUGA:Uang SPP Anak dan Hp Raib Disatroni Pencuri
Aplikasi M-Paspor sendiri telah diakui sebagai inovasi penting dalam mendukung era digital.
Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumsel, Sigit Setyawan, saat membuka acara menekankan bahwa M-Paspor adalah wujud komitmen pemerintah dalam mempercepat dan mempermudah pelayanan publik.
"Ini adalah langkah maju yang signifikan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan layanan paspor, seperti untuk keperluan umroh dan haji," ujarnya.
Sigit juga berharap para peserta sosialisasi, baik masyarakat umum maupun pihak travel umroh, benar-benar memanfaatkan kesempatan ini untuk memahami lebih dalam proses digitalisasi dalam pengajuan paspor.
Menurutnya, dengan M-Paspor, pelayanan ke masyarakat bisa menjadi lebih efisien dan akurat.
Kegiatan ini tidak hanya diisi dengan materi terkait aplikasi, tetapi juga menghadirkan berbagai narasumber, seperti Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Dr. M. Ali, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten OKU A. Suryadi, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Antonius Frisky.
Para narasumber memberikan wawasan terkait integrasi data kependudukan dan pengurusan paspor yang lebih baik.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, turut memberikan apresiasi terhadap sosialisasi ini.