Reyna Usman Dituntut 4 Tahun 8 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI

Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) periode 2011—2015, Reyna Usman, dituntut pidana penjara selama 4 tahun 8 bulan.-Foto : antaranews.com-

Tag
Share