DPRD Lahat Tetapkan Pimpinan Defenitif
DPRD Lahat telah menetapkan unsur pimpinan defenitif. Foto : ist --
REL, Lahat - Setelah melalui proses panjang, DPRD Lahat telah menetapkan unsur pimpinan defenitif. Pada Rapat pleno DPRD Lahat disepakati bahwa Fitrizal Homizi ST MSi MM (Ketua DPRD Lahat) dari Partai Demokrat, kemudian Andriansyah SH (Wakil Ketua I DPRD Lahat) dari Partai Kebangkitan Bangsa, dan Gaharu SE MM (Wakil Ketua II DPRD Lahat) dari Partai Gerindra.
Penetapan nama-nama ini setelah DPRD Lahat melaksanakan Rapat Pleno DPRD di Ruang Sidang, Senin 30 September 2024.
Menurut Pimpinan Sementara DPRD Lahat, Fitrizal, bahwa proses penetapan pimpinan DPRD dilaksanakan sesuai dengan undang-undang mengenai Pemerintah Daerah.
Dikatakannya, bahwa tiga unsur pimpinan yang ditetapkan berdasarkan perolehan suara dan dengan surat keputusan DPP dari masing-masing partai politik.
BACA JUGA:Prioritaskan Penanganan Kasus Illegal Drilling
BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Salurkan Seribu Paket Sembako
Lanjutnya, setelah dilakukan pengumuman dan penetapan secara internal, tahapan selanjutnya yakni mengirim berkas tersebut ke gubernur untuk dikuatkan SK.
"Setelah diumumkannya usulan Pimpinan Definitif DPRD Lahat masa jabatan 2024-2029, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan melalui Pj Bupati Lahat untuk di tetapkan dengan keputusan Gubernur Sumatera Selatan," kata Fitrizal Homizi.
Kata Fitrizal, bahwa pelantikkan setelah SK turun dan akan dilakukan pengambilan sumpah dan janji unsur pimpinan defenitif oleh Pengadilan Negeri Lahat.
"Dengan ditetapkannya unsur pimpinan selanjutnya kami akan segera melaksanakan paripurna untuk AKD (Alat Kelengkapan Dewan), mungkin dalam waktu dekat ini," ujarnya. (*)