KPK Sita 43 Bidang Tanah Terkait TPPU Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 43 bidang tanah terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).-Foto: dok/ist-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan