KPK Sita 43 Bidang Tanah Terkait TPPU Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Editor: Riski
|
Rabu , 02 Oct 2024 - 16:44
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 43 bidang tanah terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).-Foto: dok/ist-