Pilkada Empat Lawang 2024, Joncik -Arifai Hadapi Debat Meski Hanya Lawan Kotak Kosong, Ini Penjelasan KPU
komisioner KPU Empat Lawang-ist/net-
Pilkada Empat Lawang 2024, Joncik -Arifai Hadapi Debat Meski Hanya Lawan Kotak Kosong, Ini Penjelasan KPU
REL, BACAKORAN.CO – Meski hanya ada satu pasangan calon yang maju, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang tetap akan menggelar debat publik dalam Pilkada 2024.
Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, mengonfirmasi bahwa debat akan terfokus pada pemenuhan visi dan misi pasangan calon tunggal, Joncik Muhammad-Arifai, yang diusung oleh sembilan partai politik besar.
“Debat akan berisi penajaman visi dan misi pasangan calon,” ujar Eskan, Senin (7/10/2024). Namun terkait jadwal dan lokasi perdebatan, pihak KPU masih dalam tahap pengkajian.
Pasangan Joncik Muhammad-Arifai menjadi satu-satunya kandidat dalam Pilkada Empat Lawang 2024 setelah KPU menyatakan pasangan Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati tidak memenuhi syarat (TMS).
BACA JUGA: Kenangan Kelam 0-10 di Bahrain, Rendi Irwan Minta Shin Tae-yong Hapus Rasa Malu
Budi Antoni Aljufri, yang pernah menjabat sebagai Bupati Empat Lawang selama dua periode (2008-2013 dan 2013-2018), dinyatakan tidak bisa maju lagi karena terbentur aturan masa jabatan.
Meskipun ada penyelesaian terkait perhitungan masa jabatan Budi Antoni yang dihentikan di tengah periode akibat kedua kasus hukum, KPU tetap memutuskan pasangan tersebut tidak memenuhi syarat.
Dengan demikian, Joncik Muhammad-Arifai yang diusung oleh partai-partai seperti PAN, PDIP, Demokrat, Golkar, Gerindra, PKS, Nasdem, PSI, dan Garuda, otomatis melaju menghadapi kotak kosong dalam Pilkada 2024.
Meski hanya satu pasangan calon bupati, KPU tetap menjamin terlaksananya debat untuk memastikan masyarakat memahami visi dan misi calon bupati yang akan mereka pilih.
BACA JUGA: Prediksi Media China: Timnas Indonesia Siap Pecundangi Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Pilkada ini menjadi sorotan karena Budi Antoni yang diusung oleh PKB, PPP, Perindo, Gelora, PKN, dan Partai Buruh, kini masih memperjuangkan haknya di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Empat Lawang.***