DPR Puji Tegasnya Larangan Presiden Prabowo: Siswa Tak Lagi Dikerahkan Sambut Pejabat

DPR Puji Tegasnya Larangan Presiden Prabowo: Siswa Tak Lagi Dikerahkan Sambut Pejabat-ist/net-

Rel, Bacakoran.co – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang melarang pengerahan siswa untuk menyambut pejabat saat kunjungan kerja mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, menilai langkah Presiden tersebut sebagai keputusan berani yang mengutamakan hak belajar peserta didik.

Lalu Hadrian menegaskan bahwa pengerahan siswa untuk berdiri di pinggir jalan demi menyambut pejabat selama ini tidak memberikan manfaat apa pun bagi mereka. Justru, kegiatan seremonial tersebut sering mengganggu jam belajar dan mengurangi kualitas pendidikan.

“Saya mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo. Ini langkah yang sangat baik. Siswa tidak perlu lagi berdiri berjam-jam di pinggir jalan untuk menyambut pejabat. Mereka bisa tetap fokus belajar di kelas,” ujar Lalu dalam keterangannya, Kamis (20/11).

BACA JUGA:Kamera 50MP Tidak Sama! Ini 5 HP Rp2 Jutaan yang Hasil Fotonya Paling Oke

BACA JUGA:Nggak Pakai Gimbal! Kamera Selfie Nokia G50 5G Tetap Stabil Saat Bergerak

Mengutamakan Mutu Pendidikan

Komisi X DPR, yang membidangi sektor pendidikan, dengan tegas mendukung seluruh kebijakan pemerintah yang memperkuat mutu pembelajaran. Lalu Hadrian menilai bahwa interaksi pejabat dengan siswa tetap dapat dilakukan, namun harus dalam bentuk yang edukatif.

“Pendidikan harus ditempatkan sebagai prioritas utama. Jika Presiden ingin berinteraksi dengan siswa, berkunjung ke sekolah adalah cara yang jauh lebih tepat dan mendidik,” lanjutnya.

Ia juga mendorong agar seluruh pejabat, termasuk kepala daerah, mengikuti teladan Presiden Prabowo. Menurutnya, sudah saatnya praktik penyambutan seremonial di luar kelas dihentikan agar fokus utama siswa tetap berada pada aktivitas belajar.

Instruksi Resmi Presiden

Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk berhenti mengerahkan siswa selama kunjungan kerjanya. Instruksi tersebut disampaikan secara resmi melalui surat yang dikirimkan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, kepada para bupati dan wali kota di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Honor GT 2 Pro Terungkap! Desain Super Ramping dengan Baterai 8.500 mAh, Gila!

BACA JUGA:Baterai Jumbo & Harga Murah! POCO M8 5G Siap Mendarat di Indonesia

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan