Cuti Massal Hakim: Pengadilan di Jakarta Tunda Persidangan, Protes Stagnasi Gaji 12 Tahun

Doc/Foto/Ist--

REL,BACAKORAN.CO – Aksi pemotongan massal para hakim sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan gaji dan tunjangan yang tidak disesuaikan selama 12 tahun mulai berlangsung. Pengadilan di berbagai daerah, termasuk di Jakarta, melaporkan penundaan agenda selama sepekan dari 7 hingga 11 Oktober 2024.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) adalah salah satu pengadilan yang secara resmi mengadakan semua konferensi selama sepekan sebagai bentuk solidaritas terhadap aksi ini. Humas PN Jaksel, Djuyamto, menyatakan bahwa konferensi praperadilan dan perkara pidana yang masa tersingkirnya hampir habis akan tetap berjalan.

BACA JUGA:Ini 6 Tempat Wisata Hits di Purwakarta untuk Keluarga Muda

BACA JUGA:Dimulai Rp 119 Juta, Anda Dapat Miliki Hyundai Aura yang Elegan dan Sekeren ini!

“Untuk PN Jaksel, sidang-sidang ditunda seminggu kecuali sidang praperadilan atau sidang-sidang yang masa terpilihnya akan habis,” ujar Djuyamto pada Senin (7/10/2024).

Djuyamto juga mengonfirmasi bahwa sepenuhnya mendukung aksi pemotongan massal yang dilakukan oleh para hakim sebagai bentuk solidaritas untuk perjuangan penyesuaian gaji dan tunjangan mereka.

Sikap serupa juga disampaikan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Meskipun sebagian besar konferensi tetap digelar, Humas PN Jakpus, Zulkifli Atjo, menegaskan bahwa tidak mendukung aksi ini.

BACA JUGA:Ribuan Bank-ATM di RI Tutup: Apa Penyebab di Balik Fenomena Ini?

BACA JUGA:Ribuan Bank-ATM di RI Tutup: Apa Penyebab di Balik Fenomena Ini?

“PN Jakarta Pusat mendukung penuh aksi Solidaritas Hakim Indonesia. Kami tetap menyelenggarakan konferensi yang mendesak, namun dukungan diberikan dengan menunda beberapa sidang, bantuan finansial, dan doa,” ujar Zulkifli.

Beberapa sidang yang tidak dapat ditunda di PN Jakpus, seperti Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), harus tetap diselesaikan dalam jangka waktu tertentu sesuai aturan, serta perkara pidana yang dipersyaratkan pada masa akhir dikecualikan.

BACA JUGA:Chery Tiggo 8 Resmi Diluncurkan di Indonesia: Harga dan Spesifikasi Lengkap

BACA JUGA:Rahasia di Balik Popularitas Kopi Domu BSD, Tempat Nongkrong Hits dengan Fasilitas Lengkap dan Makanan Lezat

“Jika ditunda, bisa berdampak pada larangan demi hukum,” tambah Wakil Humas PN Jakpus, Bintang AL.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan