KPK Sita 7 Mobil dalam Penggeledahan Kasus Korupsi Hibah Pokmas di Jawa Timur

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita tujuh unit mobil dalam penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.-Foto: dok/ist.-

Tessa menegaskan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P. Simanjuntak, pada September 2022.

Sahat kini telah divonis sembilan tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya atas keterlibatannya dalam kasus korupsi hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim tahun anggaran 2021.

KPK masih terus mendalami kasus ini dan akan mengungkap lebih lanjut peran serta perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka dalam pengurusan dana hibah tersebut.***

Tag
Share