Kantor Imigrasi Ngurah Rai Tangkap Tujuh Warga Negara Asing Terkait Prostitusi
Editor: Riski
|
Senin , 14 Oct 2024 - 15:29
Kantor Imigrasi Ngurah Rai melakukan operasi pengawasan orang asing dan berhasil menangkap tujuh warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi.-Foto : Dok/ist.-
Tindakan tersebut dapat berupa deportasi, larangan tinggal, atau perubahan izin tinggal.
Operasi ini menegaskan komitmen pihak berwenang dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Bali, terutama terkait dengan aktivitas ilegal yang melibatkan warga asing.***