Kantor Imigrasi Ngurah Rai Tangkap Tujuh Warga Negara Asing Terkait Prostitusi

Kantor Imigrasi Ngurah Rai melakukan operasi pengawasan orang asing dan berhasil menangkap tujuh warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi.-Foto : Dok/ist.-

Tindakan tersebut dapat berupa deportasi, larangan tinggal, atau perubahan izin tinggal.

Operasi ini menegaskan komitmen pihak berwenang dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Bali, terutama terkait dengan aktivitas ilegal yang melibatkan warga asing.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan