Mantan Petugas Rutan KPK Terungkap Terima Pungli Rp99,6 Juta dalam Sidang Tipikor

Asep Anzar, mantan petugas Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengaku telah menerima total uang sebesar Rp99,6 juta dari hasil pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh para lurah atau koordinator pungli di Rutan Cabang KPK antara -Foto : Dok/ist.-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan