Inilah Skor Maksimal SKD CPNS 2024 dan Passing Grade yang Harus Dicapai
Editor: Adi Candra
|
Jumat , 18 Oct 2024 - 06:53
Inilah Skor Maksimal SKD CPNS 2024 dan Passing Grade yang Harus Dicapai-ist/net-
2. Formasi Putra/Putri Kalimantan
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166
3. Formasi Cumlaude atau Dengan Pujian
Nilai kumulatif minimal: 311
TIU: 85
4. Formasi Khusus Diaspora
Nilai kumulatif minimal: 311
TIU: 85
5. Formasi Khusus Penyandang Disabilitas
Nilai kumulatif minimal: 286
TIU: 60
6. Formasi Khusus Putra/Putri Daerah Tertinggal
Nilai kumulatif minimal: 286