Inilah Skor Maksimal SKD CPNS 2024 dan Passing Grade yang Harus Dicapai

Inilah Skor Maksimal SKD CPNS 2024 dan Passing Grade yang Harus Dicapai-ist/net-

2. Formasi Putra/Putri Kalimantan

TWK: 65

TIU: 80

TKP: 166

3. Formasi Cumlaude atau Dengan Pujian

Nilai kumulatif minimal: 311

TIU: 85

4. Formasi Khusus Diaspora

Nilai kumulatif minimal: 311

TIU: 85

5. Formasi Khusus Penyandang Disabilitas

Nilai kumulatif minimal: 286

TIU: 60

6. Formasi Khusus Putra/Putri Daerah Tertinggal

Nilai kumulatif minimal: 286

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan