Polri Selidiki Kasus Penyaluran WNI sebagai Operator Judi Daring di Filipina
Polri Selidiki Kasus Penyaluran WNI sebagai Operator Judi Daring di Filipina-Foto : Antaranews.com-
REL , Tangerang - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait penyaluran puluhan warga negara Indonesia (WNI) sebagai pekerja operator judi daring di Filipina.
Penyelidikan ini dilakukan setelah operasi penggerebekan oleh aparat kepolisian Filipina pada 31 Agustus 2024 di Hotel Tourist Garden, Lapu-Lapu City, Provinsi Cebu, yang mengungkap aktivitas judi daring atau offshore gaming operator.
"Yang harus kita cari tahu adalah siapa yang mengorganisasi dan bagaimana modusnya. Pihak Bareskrim dan Polda Metro Jaya akan mendalami kasus ini," ujar Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Polisi Krishna Murti, saat memberikan keterangan di Tangerang, Banten, Rabu (23/10/2024).
Krishna menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap aktor utama di balik penyaluran tenaga kerja ilegal tersebut.
Sebelumnya, aparat Filipina telah menindak 569 WNI yang terlibat dalam pekerjaan sebagai operator judi daring. Dari jumlah tersebut, 69 orang telah dideportasi kembali ke Indonesia.
BACA JUGA:Profil dan Biodata Virly Virginia, Selebgram yang Dihukum 1 Tahun Penjara karena Kasus Film Panas
BACA JUGA:Guru Honorer Konawe Selatan Dibebaskan dari Penjara, Mengaku Dipaksa Polisi Mengaku Bersalah
"Saat ini, pemerintah telah melakukan berbagai upaya preventif melalui BP2MI dan Kemenlu untuk mencegah pengiriman tenaga kerja ilegal," tambah Krishna.
Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, terdapat 4.730 WNI yang terlibat dalam kasus penipuan daring di delapan negara, dengan jumlah terbanyak berada di Kamboja dan Filipina.
Dari 69 WNI yang telah dipulangkan, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh otoritas Filipina karena terbukti terlibat sebagai produsen dalam operasi judi daring tersebut.
Proses pemulangan WNI dari Filipina dilakukan secara bertahap.
BACA JUGA:Kejari Banyuasin Tetapkan Mantan Kepala UPTD Laboratorium DLH Sebagai Tersangka Pungli
BACA JUGA:Satu Rumah Warga Endikat Ilir Hangus Terbakar
Pada 22 Oktober 2024, sebanyak 10 WNI dipulangkan menggunakan penerbangan SCOOT TR 2278, diikuti oleh 11 WNI lainnya dengan penerbangan Cebu Pacific 5J-759 menuju Jakarta.