Nah lho, Imbas Ulah Mendes Yandri, Mayor Teddy Beri Peringatan Tegas ke Seluruh Menteri
Nah lho, Imbas Ulah Mendes Yandri, Mayor Teddy Beri Peringatan Tegas ke Seluruh Menteri-ist/net-
Mayor Teddy: Jaga Integritas Kabinet
Meskipun ada spekulasi bahwa peringatan ini merupakan teguran resmi kepada semua menteri, Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa Mayor Teddy hanya mengingatkan agar kementerian tidak digunakan untuk kepentingan pribadi atau keluarga. "Ini bukan teguran, tapi pengingat untuk kita semua. Jangan sampai kementerian dipakai untuk hal-hal di luar tugas resmi," jelas Budi.
Peringatan yang disampaikan Mayor Teddy melalui grup WhatsApp internal kabinet ini menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap tindakan para menteri.
Penggunaan simbol-simbol resmi negara harus dipertimbangkan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan persepsi negatif di mata publik.
Mendes Yandri Akui Kesalahan
Yandri Susanto, yang baru-baru ini dilantik sebagai Mendes-PDT, menegaskan bahwa surat yang ia kirimkan tidak memiliki unsur politik.
Menurutnya, acara haul ibundanya bertepatan dengan peringatan Hari Santri dan tasyakuran atas pelantikannya sebagai menteri. Meski demikian, ia berjanji untuk lebih berhati-hati ke depan dan memastikan kejadian serupa tidak akan terulang.
Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan penggunaan simbol-simbol resmi negara dalam acara yang dianggap pribadi.
BACA JUGA:Agus Salim Jadi Korban Penyiraman Air Keras, Mantan Rekan Kerja Ungkap Sikap Buruknya
BACA JUGA:Ribuan Massa Karang Dalam Sambut Paslon YM-BM, Yulius Maulana Janjikan Lahat Lebih Baik
Mayor Teddy Indra Wijaya, sebagai Seskab, dengan cepat merespon situasi ini dengan memberikan peringatan tegas, mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik dan menjalankan tugas-tugas pemerintahan dengan penuh tanggung jawab.
Dengan adanya peringatan ini, diharapkan para menteri di Kabinet Merah Putih dapat lebih menjaga integritas dalam menjalankan tugas-tugasnya, serta memastikan bahwa tindakan mereka selalu sejalan dengan kepentingan publik dan aturan yang berlaku.***