BRI Tingkatkan Keleluasaan Transaksi dengan Kenaikan Limit Debit Mulai 29 November 2024
Doc/Foto/Ist--
BACA JUGA:Kualitas BRI Liga 1 Semakin Berkualitas dengan Penggunaan VAR
Kartu Tabungan BRI BritAma:
Limit transfer sesama BRI meningkat dari Rp100 juta menjadi Rp250 juta.
Limit pembayaran EDC dalam negeri meningkat dari Rp100 juta menjadi Rp150 juta.
Limit pembayaran EDC luar negeri meningkat dari Rp5 juta menjadi Rp150 juta.
Kartu Tabungan BRI BritAma (Silver) dan Simpedes:
Limit transfer sesama BRI meningkat dari Rp50 juta menjadi Rp250 juta.
Limit pembayaran EDC dalam negeri meningkat dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta.
Limit pembayaran EDC luar negeri meningkat dari Rp2 juta menjadi Rp100 juta.
BACA JUGA:BRI Raih Penghargaan Human Capital, Tingkatkan Dukungan untuk UMKM di Palembang
BACA JUGA:BRI Perkuat Kolaborasi dengan BKN untuk Tingkatkan Layanan Perbankan bagi Pegawai
Untuk mulai mengatur limit transaksi, nasabah dapat mengikuti langkah-langkah mudah berikut:
1. Buka aplikasi BRImo dan klik akun.
2. Pilih pengelolaan kartu.
3. Pilih kartu debit BRI yang ingin diatur limitnya.