Peran AI dalam Profesi Hukum: Keseimbangan antara Teknologi dan Keterampilan

Foto: Peran AI dalam Profesi Hukum: Keseimbangan antara Teknologi dan Keterampilan--

RAKYATEMPATLAWANG — Dalam Workshop & Training di Kantor Hukumonline, Legal Intelligence Specialist Faris Alwi membahas dampak besar penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam profesi hukum. 

Faris menekankan pentingnya penggunaan AI secara bijak, dengan menjaga kemampuan berpikir kritis dan pemahaman mendalam di bidang hukum.

"Latihan menulis sangat penting untuk mengasah kemampuan berpikir kritis," jelas Faris. 

BACA JUGA:Jalan Tol Palembang-Betung Ditargetkan Tuntas Awal 2025, Benarkah?

BACA JUGA:Melihat Teknologi, Hutama Karya Terapkan AI untuk Perencanaan Jalan Tol Trans Sumatera

Ia menyoroti bahwa meskipun AI dapat mengotomatisasi tugas-tugas seperti tinjauan dokumen dan proses due diligence, hasil yang diberikan harus selalu diperiksa untuk akurasi dan logika.

Pengalaman Faris dalam melakukan due diligence pada produk asuransi menunjukkan bagaimana AI dapat menyederhanakan proses yang kompleks.

 Ia berhasil memeriksa 21 dokumen PDF yang harus dicocokkan dengan berbagai peraturan dalam waktu singkat, berkat dukungan teknologi.

BACA JUGA:Percepatan Digitalisasi Indonesia: Sinyal Kuat dari Presiden Prabowo

BACA JUGA:Bos Teknologi Dunia Hadiri Future Investment Initiative di Arab Saudi

Kedepannya, peran lawyer akan bertransformasi, berfokus pada fungsi strategis dan interaksi dengan klien.

 Faris mengingatkan bahwa meskipun AI menawarkan kemudahan, kemampuan manajerial dan komunikasi tetap menjadi kunci dalam profesi hukum.

Dengan perkembangan teknologi yang pesat, profesi hukum dihadapkan pada tantangan dan peluang baru, yang mengharuskan para praktisi untuk beradaptasi dan terus mengembangkan keterampilan mereka. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan