Mahfud MD Soroti Kunker dan Studi Banding Pejabat, Dorong Prabowo dan Gerindra Pimpin Pengaturan Ketat
Mahfud MD.Mahfud MD Soroti Kunker dan Studi Banding Pejabat, Dorong Prabowo dan Gerindra Pimpin Pengaturan Ketat-ist/net-
Mahfud MD Soroti Kunker dan Studi Banding Pejabat, Dorong Prabowo dan Gerindra Pimpin Pengaturan Ketat
REL, BACAKORAN.CO - Dalam cuitan terbarunya di akun media sosial X, Mahfud MD memberikan pandangannya terkait efektivitas kunjungan kerja (kunker) dan studi banding pejabat pemerintahan, termasuk anggota DPR dan DPRD.
Mahfud menyatakan bahwa meski saat ini kebijakan Presiden Prabowo Subianto masih memberi harapan bagi kesejahteraan rakyat, demokrasi, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi, ia menyoroti praktik kunjungan kerja yang dirasakannya perlu lebih diperketat.
Dalam pidatonya di Gelora Soekarno Nusantara (GSN), Presiden Prabowo menyerukan kepada para pejabat, termasuk anggota DPR dan DPRD, untuk lebih fokus pada tugas di dalam negeri.
Ia menekankan pentingnya tidak terlalu sering melakukan studi banding, karena menurutnya Indonesia sudah memahami permasalahan yang ada tanpa perlu banyak kunker ke luar negeri.
BACA JUGA:Wow, Pulau Bangka Belitung, sabuk timah Asia Tenggara
BACA JUGA:Perkembangan Uang di Indonesia: Dari Masa Kerajaan Hingga Era Digital
Mahfud, yang pernah bertugas sebagai pejabat di berbagai lembaga, turut mengungkapkan pengalamannya saat bertugas di luar negeri.
Ia menyatakan bahwa selama berada di luar negeri, ia kerap menemui rombongan dari Kementerian, DPR, DPRD, hingga lembaga negara yang datang berkunjung secara bergantian, terkadang sebelum satu rombongan pulang, rombongan lain sudah tiba.
Hal ini seringkali menyulitkan para staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) karena harus menyediakan layanan protokoler.
Menurut Mahfud, hak melakukan kunker ke luar negeri ini diberikan melalui aturan resmi, bahkan beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) turut mengakomodasi jatah studi banding meski urgensinya dipertanyakan.
BACA JUGA:10 Ciri-Ciri Gagal Ginjal Stadium Awal yang Harus Diketahui
BACA JUGA:Tenaga Honorer Segera Diangkat Jadi PPPK, Tapi Dua Kategori Ini Tak Lolos!
Mahfud juga menyebut bahwa meski Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri telah berupaya mengatur hal ini, banyak lembaga politik yang sering mencari alasan untuk tetap melaksanakan kunjungan tersebut.