Bawaslu Empat Lawang Tingkatkan Kapasitas SDM Gakkumdu untuk Pemilu Berintegritas
Bawaslu Empat Lawang Tingkatkan Kapasitas SDM Gakkumdu untuk Pemilu Berintegritas-doc for rel-
Bawaslu Empat Lawang Tingkatkan Kapasitas SDM Gakkumdu untuk Pemilu Berintegritas
REL, Empat Lawang - Dalam rangka memperkuat kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia, Bawaslu Kabupaten Empat Lawang menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Kelembagaan dan SDM bagi Pokja Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Acara yang dilaksanakan di Aula RM Bintang, Tebing Tinggi, Senin (04/11) merupakan langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan integritas dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Bawaslu Empat Lawang, Ahmad Fatria Arsasi dan Hengki Gunawan, serta seluruh anggota Pokja Sentra Gakkumdu yang melibatkan unsur Bawaslu, Kejaksaan Negeri, dan Polres Empat Lawang.
BACA JUGA:Bawaslu Empat Lawang Dampingi Pelatihan KPPS Demi Pemilu 2024 yang Berkualitas
Pentingnya Sinergi dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu
Ketua Bawaslu Empat Lawang, Rodi Karnain, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman semua pihak dalam mengidentifikasi serta mengkaji potensi pelanggaran selama tahapan Pilkada.
"Sentra Gakkumdu memiliki peran vital dalam menangani pelanggaran pemilu. Pelanggaran administrasi menjadi ranah Bawaslu, sementara pelanggaran pidana akan dieksekusi oleh Gakkumdu," ujar Rodi.
Komitmen Penegakan Hukum dan Keamanan
Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Eryana Ganda Nugraha, menegaskan pentingnya penguasaan aturan hukum bagi pengawas pemilu. "Untuk mencapai Pilkada berintegritas, pengawasan harus dilakukan sesuai SOP dan ketentuan hukum," katanya.
Waka Polres Empat Lawang, Kompol Liswan Nurhapis, juga menyatakan komitmen Polres dalam menjaga kondusifitas penyelenggaraan Pilkada. "Kami berkomitmen untuk memastikan Pilkada damai dan pihak Bawaslu dapat menjalankan tugasnya tanpa khawatir," ujar Liswan.
BACA JUGA:Perjalanan Provinsi Lampung: Dari Pemekaran Sumsel hingga Berkembang Jadi 15 Kabupaten/Kota