Pamit dari Lampung, 13 Kabupaten dan Kota Siap Bentuk Dua Provinsi Baru di Pulau Sumatera
Pamit dari Lampung, 13 Kabupaten dan Kota Siap Bentuk Dua Provinsi Baru di Pulau Sumaterai.xon pampung-ist/net-
Pamit dari Lampung, 13 Kabupaten dan Kota Siap Bentuk Dua Provinsi Baru di Pulau Sumatera
REL, BACAKORAN.CO - Pemekaran wilayah di Indonesia terus menjadi topik hangat, dan kali ini, kabar datang dari Provinsi Lampung.
Sebanyak 13 kabupaten dan kota di Lampung dikabarkan siap "pamit" untuk membentuk dua provinsi baru di Pulau Sumatera.
Jika disetujui, maka dua provinsi baru bernama Provinsi Lampung Utara dan Provinsi Lampung Selatan akan hadir di antara sepuluh provinsi yang sudah ada di Sumatera, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan lainnya.
Pemekaran ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan mendekatkan layanan pemerintahan kepada masyarakat di wilayah-wilayah yang sering kali jaraknya jauh dari pusat pemerintahan provinsi.
Namun, perlu dicatat bahwa rencana pemekaran ini masih berupa wacana dan usulan yang belum disahkan oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA:Nabilla Salon-Beauty Tumbuh Pesat Sebagai AgenBRILink, Tingkatkan Akses Perbankan di Desa Kepung
BACA JUGA:7 Kebiasaan Sederhana Ini Ternyata Bisa Bikin Awet Muda!
13 Kabupaten dan Kota yang Diduga Akan Pamit dari Lampung
Pemekaran Provinsi Lampung diproyeksikan menghasilkan dua provinsi baru: Provinsi Lampung Utara dan Provinsi Lampung Selatan.
Berikut adalah kabupaten dan kota yang dikabarkan akan bergabung dalam masing-masing calon provinsi baru tersebut.
1. Calon Provinsi Lampung Utara
Tujuh kabupaten dari wilayah Lampung yang kemungkinan akan bergabung dalam calon Provinsi Lampung Utara adalah sebagai berikut:
Kabupaten Lampung Utara: Merupakan salah satu daerah yang sudah memiliki infrastruktur cukup baik, sehingga diharapkan mampu mendukung Provinsi Lampung Utara sebagai provinsi baru.