Belum Ada Laporan, Bawaslu Empat Lawang Ingatkan ASN untuk Tegakkan Netralitas di Pemilu Serentak 2024

Belum Ada Laporan, Bawaslu Empat Lawang Ingatkan ASN untuk Tegakkan Netralitas di Pemilu Serentak 2024-doc rel-

Belum Ada Laporan, Bawaslu Empat Lawang Ingatkan ASN untuk Tegakkan Netralitas di Pemilu Serentak 2024

REL, Empat Lawang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang kembali menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. 

Seruan ini disampaikan dalam acara Sosialisasi Netralitas ASN yang digelar di Aula RM Bintang, Tebing Tinggi, pada Jumat (01/11). 

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah dan dipimpin oleh perwakilan Bawaslu yang menekankan pentingnya menjaga sikap netral di setiap jenjang ASN.

Hengki Gunawan, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HP2H) Bawaslu Empat Lawang, yang mewakili Ketua Bawaslu, menjelaskan bahwa sosialisasi ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. 

Undang-undang ini menggarisbawahi netralitas ASN dalam menghadapi pemilu, sebagai bentuk dukungan pada demokrasi yang bersih dan transparan.

BACA JUGA:BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas Ekstrem Sepanjang Oktober 2024 di Indonesia

BACA JUGA:Rakercabsus PDIP Empat Lawang, Komitmen Menangkan ERA dan JM-Fai

“Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 menegaskan bahwa ASN harus netral dalam pemilu. ASN tidak boleh berpihak atau terlibat langsung dalam kegiatan politik praktis,” ujar Hengki dalam sambutannya. 

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, belum ada laporan resmi mengenai pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten Empat Lawang. Menurutnya, Bawaslu siap menindaklanjuti setiap laporan yang memenuhi syarat bukti dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Pj. Sekda Kabupaten Empat Lawang, Yulius Sugiantara, turut menegaskan pentingnya netralitas ASN, terutama dalam konteks digital. Yulius mengingatkan ASN agar berhati-hati dalam aktivitas media sosial dan menghindari tindakan yang dapat merusak netralitas mereka.

“Kita semua harus bijak, tidak hanya dalam kehidupan nyata, tetapi juga dalam penggunaan media sosial. Hindari tindakan yang bisa dianggap berpihak atau menimbulkan interpretasi negatif,” pesan Yulius.

Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Kepala OPD, pejabat eselon II, kabag, kepala badan, kepala instansi, serta pejabat dari lembaga vertikal. 

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Bawaslu dan Plh. Inspektur Kabupaten Empat Lawang, M. Yunidi Nuzli, yang juga mengingatkan pentingnya menjunjung profesionalitas sebagai ASN.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan