500 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan
BERI: PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada 500 pekerja rentan di Kabupaten Muara Enim. Foto: dok/ptba.co.id--
Program perlindungan ketenagakerjaan yang digagas PTBA ini bukan hanya langkah maju dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerja, tetapi juga sebagai bukti bahwa perusahaan besar memiliki peran penting dalam pembangunan sosial daerah.
Perlindungan ini akan melindungi para pekerja rentan dari risiko-risiko ketenagakerjaan yang kerap mereka hadapi, seperti kecelakaan kerja atau gangguan kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Muara Enim berharap agar program ini menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk turut serta dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan.
Dengan adanya keterlibatan berbagai pihak, diharapkan seluruh pekerja di Kabupaten Muara Enim bisa mendapatkan jaminan sosial yang layak dan merasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. (*)