Irak Diusulkan Pangkas Usia Pernikahan Wanita Menjadi 9 Tahun, Picu Kontroversi Besar

Doc/Foto/Ist--

Reaksi Internasional dan Upaya Penanggulangan

Upaya sebelumnya untuk menerapkan hukum serupa pernah muncul pada tahun 2014 dan 2017, namun berhasil digagalkan oleh kelompok advokasi dan masyarakat internasional. Para aktivis di Irak kini berjuang keras untuk menggagalkan upaya terbaru ini. Kecaman internasional semakin ketat, mengingat pentingnya hukum ini terhadap hak-hak anak dan perempuan.

Jika undang-undang ini benar-benar disetujui, Irak akan menghadapi gelombang kritik internasional yang lebih besar. Para aktivis berharap, tekanan dari masyarakat internasional dapat membantu menghalangi rencana ini demi melindungi hak-hak dasar perempuan dan anak di Irak.(*)

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan