Serapan Anggaran Pemkab Lahat Masih Terbilang Rendah
Rakor Pemkab Lahat dorong percepatan serapan anggaran APBD 2024 agar tidak ada dana yang terbuang sia-sia. Foto : ist --
REL, Lahat - Hingga akhir Oktober 2024, serapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat baru tercatat sekitar 50 persen atau 49,43% dari total anggaran yang dialokasikan dalam APBD.
Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan, Dinas Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PRKPP), serta Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, mengalami serapan anggaran yang lebih rendah dari target yang diharapkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat, Chandra, mengungkapkan bahwa Pemkab Lahat telah melakukan langkah-langkah untuk mempercepat realisasi anggaran, salah satunya dengan mendorong Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk segera melakukan tender dan pelelangan proyek yang belum terealisasi.
Selain itu, Pemkab juga meminta SKPD yang masih memiliki sisa anggaran signifikan untuk segera menyelesaikan administrasi dan merealisasikan dana yang telah dialokasikan.
BACA JUGA: Kapolres Lahat Imbau Paslon dan Pendukung /// Jaga Etika dalam Debat Publik Pilkada Lahat
BACA JUGA:Dinding Irigasi Longsor Sepanjang 20 Meter
"ULP harus segera melaksanakan proses tender dan pelelangan proyek yang belum berjalan, agar anggaran dapat terserap maksimal.
Kami juga mengingatkan SKPD untuk segera merealisasikan anggaran yang masih ada," ujar Chandra, Senin (11/11).
Terkait rendahnya serapan anggaran, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lahat, M. Ghufron, melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Adi Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat koordinasi dengan SKPD terkait untuk mempercepat administrasi serta pengajuan pembayaran atas pekerjaan yang sudah selesai.
BPKAD juga telah mengeluarkan surat edaran mengenai batas waktu pelaporan dan penyelesaian anggaran APBD 2024.
"Langkah-langkah ini kami ambil untuk memastikan serapan anggaran tercapai, dan tidak ada dana yang terbuang sia-sia di akhir tahun," terang Adi Kurniawan.
BACA JUGA:Fauzan Pantau Langsung Keamanan di Pos Pol PP Desa
BACA JUGA:Ratusan Pengawas Pemilu Dapat Jaminan BPJS
Menurutnya, kendala utama bukan terkait ketersediaan dana, melainkan dalam hal percepatan administrasi dan pelaksanaan kegiatan di beberapa SKPD teknis.