Hanya 68 dari 144 Izin Tambang Batu Bara di Sumsel yang Beroperasi

Hanya 68 dari 144 Izin Tambang Batu Bara di Sumsel yang Beroperasi, Berpotensi Tingkatkan PNBP Hingga Rp 9 Triliun-ist/net-

BACA JUGA:Fenomena Viral: Peserta CPNS Hadir Menggunakan Toyota Alphard

BACA JUGA:Warga Desa Karang Agung Kecamatan Lalan diamankan Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin

Peran Sektor Batu Bara dalam Pembangunan dan Ketenagakerjaan Sumsel

Selain PNBP dan DBH, sektor batu bara di Sumsel juga berperan penting dalam penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pembangunan daerah melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Tercatat, hampir 88 ribu orang terlibat dalam rantai industri batu bara, mulai dari hulu hingga hilir.

“Perusahaan tambang juga diwajibkan menyisihkan dana untuk program PPM. Pada 2024, anggaran yang dialokasikan untuk program PPM mencapai Rp 162 miliar, yang akan membantu mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sekitar tambang,” jelas Hendriansyah.

Target Produksi 110 Juta Ton Didukung PLTU Sumsel 8

Untuk tahun ini, Sumsel menargetkan produksi batu bara hingga 110 juta ton. Penambahan kapasitas ini juga didorong oleh kebutuhan dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumsel 8 yang berkapasitas 2x600 megawatt dan membutuhkan pasokan sekitar 5 juta ton batu bara per tahun.

“Kami telah mengoperasikan PLTU Sumsel 8 yang menyerap hampir 5 juta ton batu bara per tahun. Ini akan membantu Sumsel mencapai target produksi tahunan dan meningkatkan kontribusi PNBP untuk pembangunan di masa mendatang,” tutup Hendriansyah.***

Tag
Share