Tancap Gas Sosialisasi Anti-Pelanggaran Pemilu
Polsek dan Panwascam Talang Padang Tancap Gas Sosialisasi Anti-Pelanggaran Pemilu. Foto : ist --
REL, Empat Lawang - Demi menjamin Pilkada 2024 berjalan lancar dan bersih dari pelanggaran, Polsek Talang Padang bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Talang Padang menggelar sosialisasi intensif untuk mengedukasi perangkat desa tentang aturan main pemilu.
Program ini diikuti oleh kepala desa (Kades), anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengelola Badan Usaha Milik Desa (BumDes), dan perangkat desa lainnya, bertempat di Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang.
Kegiatan sosialisasi yang dimulai pukul 10.30 WIB pada Rabu, 13 November 2024, ini berfokus pada penegakan integritas pejabat desa selama masa Pilkada.
Dalam sosialisasi tersebut, Panwascam dan dua personil Polsek Talang Padang, yakni Aipda Andi R dan Aipda Jimmy M, turut mengingatkan tentang tindakan yang dilarang bagi pejabat desa, mulai dari netralitas hingga aturan kampanye.
Ketua Panwascam Talang Padang, Beni bersama Ali Ginting dan Iskandar, juga hadir menyampaikan materi langsung ke setiap pejabat desa.
Dengan metode yang komunikatif dan interaktif, Panwascam Talang Padang menyambangi 13 desa, termasuk Desa Karang Are, Desa Padang Titiran, dan Desa Talang Padang.
Sosialisasi ini bukan sekadar himbauan; tetapi juga edukasi mendalam mengenai netralitas dan potensi pelanggaran yang harus dihindari.
“Keberhasilan Pilkada bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tapi juga aparat desa. Sosialisasi ini penting agar mereka memahami batasan dan tidak melanggar aturan,” ungkap Beni.
Kegiatan yang berlangsung aman dan kondusif ini diharapkan mampu memperkuat komitmen perangkat desa dalam menjaga Pilkada yang jujur dan adil di Empat Lawang.
Dengan demikian, pelanggaran yang dapat mencederai demokrasi diharapkan dapat ditekan. (dik)