AHY Tegas: Jangan Biarkan Hak Tanah Rakyat Diserobot demi Pembangunan!

Doc/Foto/Ist--

REL,BACAKORAN.CO – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pentingnya keadilan masyarakat dalam penanganan sengketa tanah oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pernyataan ini disampaikan AHY saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2024 di Kemayoran, Jakarta, pada Kamis (14/11/2024).

BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan PPN Naik 12% Mulai Januari 2025, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Bebas dan Wajib PPN

BACA JUGA:KKP Tindak Tegas Dua Perusahaan Tambang di Morowali Utara, Aktivitas Reklamasi Dihentikan!

Dalam sambutannya, AHY berharap di bawah kepemimpinan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, kementerian tersebut dapat menegakkan keadilan dengan memastikan setiap warga negara memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. “Jangan sampai kita membangun infrastruktur sementara ada hak rakyat yang diserobot dan mereka menjadi sengsara,” ujar AHY.

AHY menegaskan, keberadaan tanah yang bebas dari perdamaian merupakan prasyarat utama sebelum pembangunan infrastruktur dapat terlaksana. Menurutnya, lahan yang “clear and clean” harus menjadi prioritas, baik untuk pembangunan di daerah manapun, termasuk di ibu kota baru (IKN) maupun di Papua.

BACA JUGA:Kecelakaan Mengerikan di Tambang Batubara Gumay Talang, Karyawan Tewas Mengenaskan

BACA JUGA:Wajib Diketahui, Ini 5 Pengusaha Tambang Terkaya di Daerah Bengkulu, Siapakah Dia?

Di sisi lain, AHY juga mendukung visi Presiden Prabowo Subianto yang ingin mewujudkan pertumbuhan ekonomi melalui jaminan kepemilikan tanah bagi warga. Menurut AHY, tanah memiliki peran vital dalam kesejahteraan ekonomi masyarakat, sehingga perlindungan terhadap hak kepemilikan tanah menjadi sangat penting.

Rakornas ini juga dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Kepala Badan Intelijen Negara Herindra, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.***

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan