5 Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dari Kota Bangka Timur hingga Kota Tanjungpand
5 Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dari Kota Bangka Timur hingga Kota Tanjungpandan-ist/net-
Kota Muntok merupakan usulan pemekaran dari Kabupaten Bangka Barat dengan tujuan menjadikannya sebagai kota mandiri. Dengan status baru ini, Kota Muntok diharapkan dapat mengelola pembangunan dan pelayanan masyarakat secara lebih efektif.
BACA JUGA:Sejarah Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah: Dari Aspirasi hingga Terwujudnya Daerah Otonomi Baru
BACA JUGA:45 Kecamatan dan 7 Kabupaten-Kota Baru di Bengkulu, Wacana Pemekaran yang Menjanjikan
4. Kota Sungailiat
Rencana pemekaran ini melibatkan tiga kecamatan di Kabupaten Bangka, yaitu Kecamatan Merawang, Pemali, dan Sungailiat. Pemekaran ini bertujuan menjadikan Sungailiat sebagai kotamadya yang dapat berdiri sendiri.
5. Kota Tanjungpandan
Sebagai pusat aktivitas pelabuhan dan ekonomi di Kabupaten Belitung, Kecamatan Tanjungpandan diusulkan untuk menjadi kota mandiri. Saat ini, pengelolaan pelabuhan Tanjungpandan berada di bawah PT Pelabuhan Indonesia II (Persero).
Tantangan Pemekaran Wilayah
Meskipun usulan ini menarik, proses pemekaran wilayah masih berada pada tahap kajian dan pembahasan di tingkat pemerintah daerah. Belum ada keputusan dari Pemerintah Pusat terkait waktu pelaksanaan.
Pemekaran wilayah tentu memerlukan kajian mendalam, terutama terkait kemampuan daerah dalam mengelola anggaran, sumber daya manusia, dan infrastruktur.
Rencana pemekaran lima wilayah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka peluang besar untuk meningkatkan pembangunan dan pemerataan layanan publik.
BACA JUGA:Bunga Mas Calon Ibu Kota Kabupaten Kikim Area: Pemekaran Wilayah Kabupaten Lahat Dapat Lampu Hijau
Namun, masyarakat harus bersabar karena proses ini membutuhkan waktu dan evaluasi yang matang.***