Aparat Gabungan Gerebek Kampung Narkoba
Aparat gabungan dari Polres Empat Lawang, BNNK Empat Lawang, dan Koramil Tebing Tinggi melakukan penggerebekan di Desa Tanjung Tawang. Foto : Polres Empat Lawang --
REL, Empat Lawang - Aparat gabungan dari Polres Empat Lawang, BNNK Empat Lawang, dan Koramil Tebing Tinggi melakukan penggerebekan di Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, pada Rabu (13/11/24) sekitar pukul 10.45 WIB.
Penggerebekan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah, Astacita, yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra melalui Plh Kasi Humas Polres Empat Lawang, Ipda Medy Hazan, mengatakan, operasi tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Empat Lawang, Kompol Liswan Nurhafis, bersama Kasat Resnarkoba IPTU Marliansyah, PJU, serta 63 personel Polres Empat Lawang.
"Turut serta dalam operasi itu Kepala BNN Empat Lawang, Andi Kurniawan, bersama lima anggotanya, anggota Koramil Tebing Tinggi, serta Kapolsek Muara Pinang, Iptu Deka Saputra, bersama 15 personel," kata Ipda Medy.
BACA JUGA:Pendidikan Guru Penggerak Dipertanyakan, Begini Program Prioritas Kemdikdasmen 2024
BACA JUGA:Begini Skema Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2025, Perubahan Materi dan Kenaikan Gaji
Dalam operasi ini lanjut Medy, petugas menggeledah dua rumah yang diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba dan berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga sebagai bandar, kurir, dan pengguna narkoba.
"Dilakukan tes urine terhadap tujuh orang yang diamankan. Hasilnya, enam orang dinyatakan positif menggunakan narkoba, sementara seorang lainnya negatif," ujarnya.
Sementara dijelaskan Medy, Tiga dari tujuh orang yang diamankan, yakni H (40), A (41), dan M (47), diduga merupakan bandar dan kurir.
"Dari mereka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 14,57 gram sabu, 13 butir ekstasi, timbangan digital, skop, bong (alat isap sabu), handphone, serta sejumlah uang yang diduga hasil transaksi narkoba," jelasnya.
Adapun empat orang pengguna narkoba, yakni RP (32), DS (30), RS (18), dan A (33), yang hasil tes urinenya positif, akan dikoordinasikan dengan BNN Empat Lawang untuk menjalani rehabilitasi.
BACA JUGA:Puluhan Wilayah Cairkan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 3
"Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Empat Lawang dalam memberantas peredaran gelap narkoba, serta mendukung program Astacita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba," ungkapnya. (rls)