Menag Tegaskan Larangan Koruptif, Tak Ada Toleransi bagi Staf Khusus dan Tenaga Ahli Bermain Proyek

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Larangan Koruptif, Tak Ada Toleransi bagi Staf Khusus dan Tenaga Ahli Bermain Proyek-ist/net-

Menag  Tegaskan Larangan Koruptif, Tak Ada Toleransi bagi Staf Khusus dan Tenaga Ahli Bermain Proyek

REL, Jakarta, 18 November 2024 – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar kembali menegaskan komitmennya untuk membersihkan Kementerian Agama (Kemenag) dari praktik koruptif. 

Seperti yang kami kutif melalui web resmi Kementerian Agama, di acara Kick Off Meeting Strategi dan Arah Kebijakan Kementerian Agama 2025-2029.

Acara yang berlangsung di auditorium HM Rasjidi, Gedung Kemenag, Jakarta, Menag memberikan pesan tegas kepada seluruh jajaran, khususnya staf khusus dan tenaga ahli, untuk tidak bermain proyek atau promosi jabatan.

"Saya minta kepada tim staf khusus dan tenaga ahli, jangan sampai bermain proyek atau promosi jabatan. Kami tidak ingin mendengar ada yang membuka lembaran-lembaran angka-angka di kepegawaian. Bersama Pak Wamen, kami akan menegakkan kebersihan di Kemenag," ujar Menag dengan nada tegas.

BACA JUGA:Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag Tahap I, 1.008 Pelamar TMS

BACA JUGA:Mendikdasmen Janjikan Perubahan Nasib Guru Agama di Palembang, Diskusi Bersama Menag Segera Digelar

Acara ini dihadiri oleh Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, serta pejabat eselon I dan II Kemenag. 

Secara daring, kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, dan Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Arahan Tegas Presiden Jokowi

Dalam sambutannya, Menag mengungkapkan bahwa arahan Presiden Jokowi menjadi landasan kuat untuk membersihkan Kemenag dari praktik korupsi. "Pak Presiden memberi mandat penuh kepada menteri untuk melakukan pembersihan. Jangan takut, saya ada di sampingnya," kata Menag mengutip pesan Presiden.

Lebih lanjut, Menag meminta seluruh jajarannya menghentikan segala bentuk tindakan koruptif dalam pelaksanaan anggaran. 

Ia juga mengingatkan agar tidak memberikan sesuatu kepada menteri yang bukan haknya. "Jangan memberikan kepada menteri apa yang bukan menjadi haknya," tegasnya.

BACA JUGA:Mantap! Selain Tol Simpang Indralaya-Muara Enim, Dua Jalan Tol Ini Masuk PSN 2025: Daftar Lengkap 14 PSN di Su

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan