Oknum Kepala dan Bendahara Puskesmas Sunat Honor Nakes
RILIS: Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau, Anca Akbar,SH menyampaikan rilis dugaan tindak pidana korupsi pemotongan dana honor puluhan nakes di Puskesmas Citra Medika Lubuklinggau senilai Rp325 juta yang dilakukan oknum kepala puskesmas dan bendahara puskema--
"Kami mendatangi Puskemas Citra Medika dengan didampingi oleh inspektorat Pemkot Lubuklinggau, disana kedua terlapor langsung melakukan pengembalian dana honor yang sebelumnya mereka potong tersebut, urainya.
Nah, terhadap itikad baik dari kedua terlapor yang mengembalikan dana kurang bayar tersebut Anca menyampaikan "Harus diberikan sanksi sesuai prosedur penanganan ASN dan kode etik. Kami sudah lakukan pemeriksaan dan memang menemukan adanya kesalahan kurang bayar itu," jelasnya.
Terkait pertimbangan proses hukum, Anca menegaskan pihaknya akan tetap mengacu pada aturan yang berlaku. (*)