Musnahkan BB Narkoba Tangkapan Oktober-November

DIMUSNAHKAN. Jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel dipimpin Wadirresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi,SIK,MH memusnahkan BB narkoba hasil ungkap kasus periode Oktober-November, kemarin (22/11).--

Wakil Dirresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi,SIK,MH yang memimpin kegiatan pemusnahan BB narkoba ini menyebut dari pemusnahan ini dapat menyelamatkan sebanyak 28.204 jiwa anak bangsa. 

"Jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel akan terus melakukan pemberantasan terhadap segala macam bentuk peredaran gelap narkoba. Terlebih jelang perayaan pergantian tahun baru yang diyakini peredaran gelap narkoba bakal lebih meningkat," sebut mantan Kapolres Lubuklinggau ini.

BACA JUGA:Polres OKU Timur Bongkar 2 Kasus TPPO

BACA JUGA:Rodri Buka Peluang ke Real Madrid

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya pidana mati/pidana seumur hidup," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan