Pengamanan Diperketat Jelang Pencoblosan Pilkada Sumsel 2024
Pengamanan Diperketat Jelang Pencoblosan Pilkada Sumsel 2024-ist/net-
Pengamanan Diperketat Jelang Pencoblosan Pilkada Sumsel 2024
REL, Sumatera Selatan – Menjelang pencoblosan Pilkada serentak pada 27 November 2024, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan memperketat pengamanan untuk memastikan kelancaran pesta demokrasi.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, menegaskan pentingnya keamanan maksimal dalam setiap tahapan, mulai dari masa tenang hingga penghitungan suara.
Patroli dan Pengawasan Intensif
Kapolda Sumsel mengungkapkan, pihaknya bersama TNI telah melaksanakan patroli skala besar di seluruh wilayah, termasuk daerah rawan konflik. Hal ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
“Pengamanan dan pengawalan setiap tahapan sudah dilakukan dengan baik. Situasi kamtibmas sejauh ini aman, nyaman, dan kondusif, berkat kerja keras seluruh personel Polda Sumsel,” ujar Irjen Pol Andi Rian, Selasa (26/11).
BACA JUGA:Bahlil Lahadalia Bongkar Perusahaan Tambang yang Ingin Kuasai 40% Produksi Nikel Nasional
BACA JUGA:Polri Pecat AKP Dadang Setelah Penembakan Tragis Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Imbauan kepada Tim Pemenangan
Kapolda juga meminta seluruh tim pemenangan pasangan calon untuk menjaga situasi tetap damai. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi kampanye terselubung atau upaya meraih dukungan yang dapat memicu gejolak di masyarakat.
"Yang mau berkampanye sudah lewat. Sekarang, mari jaga ketenangan agar Pilkada berjalan lancar," tegasnya.
Penanganan Potensi Konflik
Untuk mengantisipasi potensi konflik, Kapolda telah memetakan wilayah yang rawan dan kemungkinan adanya penolakan hasil penghitungan suara. Ia menegaskan bahwa ketidakpuasan harus disampaikan melalui jalur hukum, seperti gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), bukan dengan aksi anarkis.
"Kalau ada pelanggaran, buktikan! Kami pasti proses sesuai hukum. Jika ada calon yang memprovokasi kericuhan, mereka juga akan kami libatkan dalam penyelidikan," tambah Andi.