Debitur BRI, Indah: Pinjaman Briguna Karya Jadi Solusi Tepat untuk Kebutuhan Mendesak
Doc/Foto/Ist--
REL,BACAKORAN.CO – Indah (36), seorang pegawai swasta, membagikan pengalamannya sebagai debitur Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang berhasil memenuhi kebutuhan dana mendesak untuk mereset rumah dan persiapan kelahiran anak pertamanya tiga tahun lalu.
Indah mengungkapkan bahwa dirinya memanfaatkan layanan kredit di BRI melalui fasilitas payroll dari kantor tempat bekerja. Proses pengajuan kreditnya pun sangat mudah karena difasilitasi langsung oleh perusahaan.
"Saya semuanya diurus kantor. Hanya tinggal tanda tangan saja. Semua prosesnya mudah, bahkan tak sampai seminggu dana sudah cair," ujar Indah.
BACA JUGA:Butuh Dana Cepat? BRI Flash Solusi Pembiayaan Cepat dan Mudah
BACA JUGA:BRI Dukung Pengembangan UMKM di Wilayah 3T: Kisah Sukses Kios Pink di Merauke
Ia menyebutkan, saat itu ia mengajukan pinjaman sebesar Rp25 juta dengan tenor tiga tahun untuk menambah biaya persiapan rumah menjelang kelahiran anak pertamanya.
“Waktu itu, dana yang direkomendasi masih kurang, sementara anak pertama saya tinggal hitungan bulan akan lahir. Kredit di BRI menjadi solusi karena bunganya tidak memberatkan, dan sistemnya langsung potong gaji dari kantor,” jelasnya.
Dengan sistem potong gaji, Indah merasa terbantu karena tidak perlu khawatir lupa membayar cicilan. Angsurannya sekitar Rp800 ribu per bulan. Itu sangat membantu dan tidak memberatkan karena otomatis dipotong dari gaji, tambahnya.
BACA JUGA:BRI Dukung Pengembangan UMKM di Wilayah 3T: Kisah Sukses Kios Pink di Merauke
Meskipun tidak terlalu memperhatikan detail produk kredit yang diambilnya saat itu, Indah yakin bahwa kemudahan proses dan suku bunga yang kompetitif menjadi keunggulan produk pinjaman BRI.
Sekadar informasi, Bank BRI memiliki produk Briguna Karya, sebuah layanan kredit yang ditujukan bagi pegawai aktif dengan penghasilan tetap (fixed income) untuk kebutuhan konsumtif.
Produk Briguna Karya menawarkan plafon pinjaman hingga Rp500 juta atau lebih, tergantung pada kapasitas pembayaran (Kapasitas Pembayaran) nasabah, dengan tenor hingga 15 tahun atau sesuai sisa masa kerja aktif.
BACA JUGA:BRI Palembang Sriwijaya Raih Apresiasi Berkat Pelayanan Ramah dan Humanis