Prabowo Subianto Umumkan Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5%
Prabowo Subianto -Doc/Foto.Ist-
REL,BACAKORAN.CO – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) rata-rata nasional sebesar 6,5% untuk tahun 2025. Pengumuman ini disampaikan langsung dari Istana Negara setelah rapat terbatas bersama sejumlah menteri terkait.
Kenaikan ini sedikit lebih tinggi dibandingkan usulan awal dari Menteri Ketenagakerjaan yang merekomendasikan kenaikan sebesar 6%. Menurut Presiden Prabowo, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk perwakilan serikat buruh.
“Setelah membahas juga dan bertemu dengan pimpinan buruh, kami mengambil keputusan rata-rata upah minimum nasional 6,5 persen,” ujar Prabowo di Istana Negara.
BACA JUGA:Indonesia Dihormati Dunia, Prabowo: Bukan Saya, Tapi Indonesia yang Disegani
Upah Minimum Sektoral dan Kebijakan Tambahan
Selain UMP, penetapan upah minimum sektoral akan diserahkan kepada Dewan Pengupahan di masing-masing provinsi. Nantinya, rincian lebih lanjut mengenai kebijakan ini akan diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
Prabowo juga menekankan bahwa kenaikan UMP ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, terutama para pekerja yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan. Di sisi lain, kebijakan ini tetap memperhatikan keseimbangan agar daya saing usaha tidak terganggu.
“Upah minimum ini juga menjadi jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja dengan pertimbangan kebutuhan hidup layak,” tambahnya.
BACA JUGA:China vs Amerika: Ketegangan Chip Semakin Memanas, Dunia Terancam Perang Dagang Baru
BACA JUGA:Pelaku Penyerangan saat Bentrok Dua Kubu Paslon di Muratara Diamankan
Dampak Kenaikan UMP
Kenaikan UMP ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, dengan meningkatkan konsumsi domestik yang merupakan salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi. Namun, pengusaha diharapkan dapat menyesuaikan strategi bisnis mereka agar tetap kompetitif di tengah tantangan ekonomi global.
Dengan kenaikan ini, pekerja di berbagai sektor diharapkan dapat merasakan peningkatan kesejahteraan yang lebih baik, seiring dengan kebutuhan hidup yang terus meningkat***