Mantan Perwira KNIL Jadi Buronan: Rampok Uang Bank Rp 87 Miliar Demi Hidup Mewah di Batavia

Doc/Foto/Ist--

BACA JUGA:BRI Mini Soccer Clash Sukses Meriahkan Jakarta: Kolaborasi BRI dan Kuy Media Group Sambut HUT ke-129

Penangkapan di Hong Kong

Polisi Hindia Belanda segera berkoordinasi dengan kepolisian Hong Kong. Tak lama setelah tiba di sana, Sonneveld dan istrinya ditangkap dan diekstradisi kembali ke Batavia. Bersama mereka, polisi menyita tas berisi sisa uang hasil curian.

Pengadilan dan Hukuman

Di pengadilan, Sonneveld mengakui pencurian tersebut dilakukan untuk membiayai gaya hidup mewahnya. Istrinya juga terbukti mengetahui kejahatan itu dan berusaha membantu menyembunyikan bukti. Akibatnya, Sonneveld dijatuhi hukuman lima tahun penjara, sementara istrinya dijatuhi hukuman tiga bulan penjara.

Catatan Sejarah

Kasus ini menjadi salah satu pencurian terbesar di Hindia Belanda pada tahun 1910-an. Meski hukuman telah dijalani, nama AM Sonneveld tetap tercatat dalam sejarah sebagai simbol ambisi yang berubah menjadi tragedi***

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan