Pleno KPU Empat Lawang Berjalan Lancar, Rekapitulasi 10 Kecamatan Resmi Disahkan
Pleno KPU Empat Lawang Berjalan Lancar, Rekapitulasi 10 Kecamatan Resmi Disahkan-doc rel-
Pleno KPU Empat Lawang Berjalan Lancar, Rekapitulasi 10 Kecamatan Resmi Disahkan
REL, EMPAT LAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang sukses menyelesaikan rekapitulasi hasil pemilu dari 10 kecamatan.
Proses yang digelar tanpa hambatan ini ditandai dengan tidak adanya sanggahan atau keberatan dari pihak saksi, pasangan calon (paslon), maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, mengapresiasi kelancaran rekapitulasi tersebut. “Alhamdulillah, pembacaan hasil rekapitulasi dari 10 kecamatan sudah selesai dan dinyatakan sah. Saat ini kami sedang menyiapkan administrasi untuk ditandatangani serta memberikan salinannya kepada saksi dan Bawaslu,” ujar Eskan saat diwawancarai.
Rekapitulasi Sesuai Prosedur
Eskan menjelaskan, seluruh suara yang direkapitulasi telah sesuai dengan hasil di tingkat kecamatan. Tidak ada keberatan dari saksi maupun paslon yang menunjukkan bahwa proses pemilu berjalan dengan baik.
BACA JUGA:Nasib Keluarga Dedi Mulyadi: Anak Jadi DPR, Mantan Istri Gigit Jari di Pilkada
BACA JUGA:Pastikan Tahapan Pilkada Berjalan Lancar dan Aman
“Tentu ini kabar baik, karena hasil rekapitulasi menunjukkan transparansi dan kesesuaian dengan data di tingkat kecamatan,” tambahnya.
Proses Administrasi dan Persentase Hasil
Meski angka persentase kasar hasil pemilu disebut berada di kisaran 70 persen, Eskan menegaskan bahwa data pasti masih dalam proses administrasi.
“Untuk kepastian angka, kami masih menunggu tim menyelesaikan proses administrasi. Dalam waktu dekat, rapat pleno untuk penandatanganan dan penetapan hasil rekapitulasi akan segera dilaksanakan,” jelas Eskan.
Agenda Selanjutnya
Setelah pembacaan hasil selesai, rapat pleno diskors hingga pukul 19.00 WIB untuk pengumuman resmi hasil Pilkada.