Terjaring OTT KPK, Begini Profil dan Harta Kekayaan Risnandar Mahiwa, Pj Wali Kota Pekanbaru

Terjaring OTT KPK, Begini Profil dan Harta Kekayaan Risnandar Mahiwa, Pj Wali Kota Pekanbaru-ist/net-

Terjaring OTT KPK, Begini Profil dan Harta Kekayaan Risnandar Mahiwa, Pj Wali Kota Pekanbaru 

REL, PEKANBARAU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (2/12/2024) malam. 

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,” ujar Johanis. Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron, menyebutkan bahwa tim KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum penyelenggara negara yang ditangkap.

Profil Singkat Risnandar Mahiwa

Risnandar Mahiwa dilantik menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru pada 22 Mei 2024 oleh Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-1122 Tahun 2024.

Sebelum menjabat sebagai Pj Wali Kota, Risnandar memiliki karier panjang di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Lahir di Luwuk, Sulawesi Tengah, pada 6 Juli 1963, Risnandar menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri sebelum dipercaya memimpin Pekanbaru. Dia juga pernah menjabat sebagai:

BACA JUGA:Shin Tae-yong: Syarat Utama Timnas Indonesia untuk Lolos ke Piala Dunia 2026

BACA JUGA:Vietnam Sindir Indonesia Jelang Piala AFF 2024: Absennya Tiga Pemain Naturalisasi Jadi Sorotan

Kepala Bagian Umum Sekretariat Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (2018).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Organisasi Kemasyarakatan (2021-2022).

Kepala Bagian Perencanaan (2016-2018).

Lurah Soho, Kecamatan Luwuk, Sulawesi Tengah (2010-2011).

Tag
Share