13 Warga Mura Dicocok Polisi dalam Kondisi Mabuk
Kasat Narkoba, Iptu Romi. Foot : ist --
REL, Musi Rawas - Tim Elang Satnarkoba Polres Musi Rawas (Mura) sergap 13 orang yang terdiri dari 10 pria dan 3 wanita muda, saat sedang asyik berpesta di lapak tuak.
Dari Informasi yang diterima koran ini penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (30/11) subuh, sekitar pukul 04.00 WIB di Desa Y Ngadi Rejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, melalui Kasat Narkoba, Iptu Romi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi penangkapan tersebut.
"Ada 13 orang yang kami amankan dan sebagian ada wanita usia belasan yang ikut kami sergap," jelasnya.
Pihaknya mengaku, awalnya mendapat informasi dari warga mengenai seringnya ada kumpul kumpul warga yang tidak dikenal dan melakukan pesta narkoba di lapak tuak tersebut.
Usai mendapat informasi, Tim Elang satnarkoba Polres Mura langsung bergerak ke TKP melakukan pengintaian lalu melakukan penyergapan.
Saat disergap, polisi mendapati belasan pemuda itu sedang dalam keadaan mabuk dan menggunakan ekstasi.
BACA JUGA:ODGJ Terpanggang di Dalam Bus Rongsok Eks-Pemda Mura
BACA JUGA:Bocah 11 Tahun Ini Ditemukan Mengambang di Rawa
Ketika digerebek, beberapa pelaku sempat berusaha kabur, tetapi seluruhnya berhasil diamankan. "Dari hasil penggerebekan, kami amankan semua 13 orang itu ke Polres Mura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkap AKP Romi.
Selain itu ditemukan juga barang bukti berupa butiran pil ekstasi, alat hisap, dan beberapa botol minuman keras yang digunakan mereka saat pesta," tambah Kasat Narkoba.
Dari Ketiga wanita yang ditangkap, salah satunya diketahui masih di bawah umur dan diduga turut terlibat dalam pesta tersebut.
"Para pelaku kini telah ditahan di Polres Musi Rawas untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya bandar narkoba yang memasok barang haram tersebut," ujar Kasat Narkoba Polres Mura.
Pihaknya menegaskan, dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap 13 warga tersebut, rata-rata positif mengandung narkotika.